Peningkatan Pelatihan dan Pemberdayaan Narapidana pada Bidang Konstruksi di Lapas Narkotika Jakarta

16 Oktober 2009


Menindak lanjuti MOU BPK-SDM Departemen Pekerjaan Umum dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,perihal Peningkatan Pelatihan dan Pemberdayaan Narapidana, tanggal 17 agustus 2009, dan penunjukkan Lapas Narkotika Jakarta sebagai Pilot Project pelaksanaaan proyek tersebut diatas, maka bersama ini pula kami melaporkan urutan aktivitas kegiatan yang telah kami lakukan sebagai berikut :

1. PELATIHAN OPERATOR TOWER CRANE ( 12 Oktober – 16 Nopember 2009 )

  • Pembentukan Koordinator Pelaksana Tugas Pelatihan
  • Pada bulan September 2009, telah diberitahukan kepada semua warga binaan melalui pengumuman resmi tertulis yang ditempel pada papan pengumuman setiap blok
  • Pendaftaran Nama Calon Peserta ( 30 orang )
  • Penyaringan pada 30 orang para calon Peserta berdasarkan :
i. Penelurusan Minat dan Bakat ybs
ii. Pemeriksaaan Syarat-2 Administrasi Subtantif
iii. Test Kesehatan

  • Test Assesment pada 21 orang yang lulus Penyaringan ( 1 s/d 7 Okt 2009 ):
i. Tes Teknik Dasar tertulis
ii. Psychotest
iii. Sidang Litmas TPP ( persyaratan asimilasi atas 2/3 masa pidana yang telah dijalankan oleh warga binaan )
Dari hasil Assesment test terdapat 10 orang yang memenuhi semua persyaratan untuk mengikuti Pelatihan Operator Tower Crane ( sebagaimana terlampir )

  • Pembengkalan Mental Peserta oleh Kadivpas Dekhukham, Kanwil DKI Jakarta ( foto sebagai laporan terlampir )
  • Pemberangkatan Peserta Pelatihan Tower Crane oleh Kalapas Narkotika Jakarta dan pengawalan dilakukan secara internal oleh petugas lapas narkotika jakarta dan bersama-sama dengan pengawalan external dari pihak kepolisian polsek Jatinegara-Jakarta


2. PELATIHAN TUKANG PEMULA (KAYU & BATU) ( 19 Oktober – 21 Nopember 2009 )

  • Hal ini juga merupakan tindak lanjut MoU diatas, yang mana kami diminta Mengajukan Rencana Program Lanjutan dalam bentuk proposal terlampir.
  • Sebagaimana urutan seleksi diatas dari 43 calon peserta, telah terseleksi sebanyak 25 peserta, dan dalam Assesment test yang kami lakukan selanjutnya, terseleksi secara final 18 orang peserta sebagaimana terlampir
  • Pada Tanggal 12 Oktober atas pengajuan Proposal Pelatihan Pertukangan kepada BPK-SDM Departemen PU dan Ditjenpas c/q Tim Teknis Dir Latkerpro, pihak BPK-SDM menyetujui pelatihan tersebut diadakan pada tanggal 19 Oktober 2009 yang akan datang dengan syarat bahan-2 kerja, transportasi dan konsumsi peserta sebanyak 18 orang ditanggung oleh pihak Lapas Narkotika Jakarta, sebagai konsekwensi logis ada percepatan program dengan dasar pertimbangan market pihak ke III yang segera membutuhkan dan mempekerjakan tenaga trampil warga binaan dalam bentuk Kontrak Asimilasi Pihak ke III.
  • Pembekalan mental oleh Kadivpas Dephukham Kanwil DKi Jakarta bagi 18 orang Peserta Pelatihan Tukang Pemula telah kami lakukan pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2009 bersama-sama dengan 10 orang peserta pelatihan Tower Crane, hal ini kami lakukan terlebih dahulu, karena kami telah mengetahui secara informal informasi persetujuan kepala balai pertukangan atas pengajuan proposal yang telah kami berikan.


3. NARAPIDANA ASIMILASI pada PIHAK KE III ( PT. SARANA MULTI PERSADA, Developer & Real Estate )
  • Dengan dasar pertimbangan UU No.12 tahun 1995, Program BUTERPAS dalam rangka Peningkatan kerja dan Pemberdayaan Narapidana dan Surat Perintah Harian Ditjenpas No. E.KP.10.10-03, tanggal 18 Juli 2007, perihal : “ Menciptakan Lembaga Pemasyarakatan yang bersih, sindah dan sehat sebagai Lembaga Pendidikan dan Lembaga Produksi “.
  • Dengan melakukan program asimilasi pada pihak ke III, maka program pembinaan berupa pelatihan kerja berdasarkan kompetensi yang bersertifikat akan berjalan secara berkesinambungan, sehingga narapidana yang telah trampil dan bersertifikat dapat langsung bekerja pada pihak ke III yang telah melakukan kontrak dengan Lapas Narkotika Jakarta.

  • Mengikis stigma negatip narapidana dan Bentuk Community Based Treatment seperti ini memberikan kesempatan pada pihak ke III untuk berpartisipasi aktif mendukung program pembinaan bagi narapidana yang siap melakukan re-integrasi sosial, dan juga merupakan pembuktian yang nyata bahwa Lapas adalah sebagai lembaga Pendidikan dan Lembaga Produksi yang effektif.
  • Kontrak antara Lapas Narkotika Jakarta dan Pihak ke III akan segera ditanda tangani kedua belah pihak pada Hari Jumaat tgl 16 Oktober 2009 dan berlaku selama 3 ( tiga ) bulan.
  • Program ini merupakan aktivitas simultansi yang berkelanjutan dengan memperhatikan market yag tersedia dari pihak ke III saat ini, karena peluang yang diberikan oleh pihak ke III juga sangat terkait dengan waktu pelaksanaan pekerjaan ybs dengan para pembeli rumah/proyek yang akan dibangun dengan memberdayakan narapidana trampil Lapas Narkotika Jakarta.
  • Seleksi calon peserta dan Assesment Test dilakukan sesuai dengan urutan diatas, dan terseleksi secara bertahap sesuai kebutuhan peluang yang diberikan oleh Pihak ke III dengan selalu memperhatikan peraturan-peraturan tertulis yang berlaku di Lapas Narkotika Jakarta.

Demikian aktivitas peningkatan pelatihan dan pemberdayaan narapidana yang kami laksanakan di Lapas Narkotika Jakarta, kata Kalapas Narkotika Jakarta, Drs. IBNU CHULDUN, Bc.IP, SH, M.Si


1 komentar:

Anonim mengatakan...

semoga bermanfaat dan sesuai dengan berita ini..........

Posting Komentar