Ketentuan Kunjungan di Lapas Narkotika Jakarta
PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK dalam Hal Pelayanan Kunjungan Keluarga untuk Narapidana di Lapas Khusus Narkotika
04 Juli 2009Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 7/04/2009 08:58:00 AM
Label: internal Lapas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar