PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN DALAM MENERAPKAN NILAI-2 HAK ASASI MANUSIA DI LAPAS, adalah tema dari Pelatihan HAM yang diadakan oleh DITJENPAS dan RWI Indonesia ( Raoul Wallenberg Institute ) dilapas narkotika jakarta pada tanggal 16-17 Oktober 2008.
Sebagai LSM besar yang telah malang melintang dalam bidang HAM dari negara swedia, RWI telah lama mengadakan pelatihan HAM di Indonesia, dimana ditenggarai bahwa pada Lembaga Pemasyarakatan sangat sering terjadi tindak kekerasan pada narapidana, maka RWI-Indonesia bekerjasama dengan Ditjenpas untuk melatih dan mengajarkan tentang HAM kepada Pejabat dan para Petugas LAPAS.
Pada Lapas-lapas di Indonesia dibuatkan 5 model lapas percontohan untuk sebagai tempat aplikasi pelaksanaan HAM pada Narapidana, dimana salah satu pilot projectnya adalah di Lapas Narkotika Jakarta. Setelah Pelatihan dilakukan kepada para Pejabat dan Petugas lapas beberapa waktu yang telah lalu, maka RWI memantau/memonitoring apakah benar bahwa pelatihan HAM yang telah diberikan dapat dilaksanakan di lapas yang dimaksud.
Lapas Narkotika Jakarta, dengan niat "walaupun kecil tapi kami harus berbuat, daripada kami tidak berbuat sama sekali", untuk itu dengan di komandani oleh Bapak Joko, sebagai Kalapas, bulan Juni 2007 dibentuklah POKJA HAM, dengan ketuanya Kasi ADKAM, wakil dan anggota-2nya terdiri dari Ka. KPLP, Kasi BINADIK, Kasi GIATJA, Kasubag Tata Usaha, para Kasubsi dan beberapa petugas pengamanan.
Dan pada awal 2008 dimulailah aplikasi perkuatan pelaksanaan HAM di lapas Narkotika Jakarta, dengan dilaksanakannya program-2 sbb :
1. Pembuatan KOTAK SUARA HAM, setiap Narapidana diberikan fasilitas menyampaikan keluhan, usul dan saran-2.
2. WARTEL 8 line, berkerjasama dengan Telkom Fleksi, sebagai sarana komunikasi antara narapidana dengan keluarga, yang diresmikan oleh Dirjen Pemasyarakatan
3. WEBSITE, sebagai sarana pendukung penyebaran informasi dan keterbukaan lapas didalam pelaksanaan program-2 pembinaan terhadap narapidana, agar pihak diluar tembok Lapaspun dapat mengetahui dan berkomunikasi lewat website.
4. TETAP KUAT, TANPA KEKERASAN, adalah motto Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika, dimana motto ini dideklarasi oleh Bapak Liliek Sujandi, yang pada saat itu masik menjabat sebagai KaKPLP Lapas Narkotika Jakarta ( saat ini telah menjadi Kalapas Lapas Merauke ), dimana pada saat itu diadakan APEL BERSAMA seluruh jajaran keamanan Lapas narkotika, bahwa didalam melakukan Tindakan Pengamanan untuk Narapidana, kita semua harus melakukan 2 pendekatan, yaitu Pengamanan STATIS dan Pengamanan DINAMIS, sehingga diharapkan semua jajaran pengamanan melakukan pendekatan/komunikasi dengan narapidana,dengan itu saluran komunikasi dapat terjalin dengan baik dan tidak tersumbat, dan pada akhirnya semua pihak dapat menghargai hak dan kewajiban setiap manusia, baik dia sebagai narapidana maupun dia sebagai petugas lapas.
5. PASAR MALAM dan LAYAR TANCAP, dengan berjalannya aplikasi pelaksanaan HAM pada program-2 sebelumnya, maka Narapidana diberikan penghargaan dengan memberikan SARANA HIBURAN pada Malam Hari, dimana semua narapidana dikeluarkan dari sel-2nya sejak jam 19.00 s/d jam 22.00, untuk menikmati hiburan nonton film, makan malam dari gerobak-2 makanan, berjoget ria dengan alunan musik dangdut. ( program ini akan ditindak lanjuti 1x dalam 2 bulan ).... semua acara dapat berjalan lancar, tidak terjadi kekacauan sama sekali, narapidana puas karena harkatnya dihargai, petugaspun puas tidak ada gangguan keamanan semua dapat berjalan tertib dan terkendali, bahkan acara ini telah dilakukan 2x pada bulan Juni dan terakhir bulan juli 2008, dilakukan sekaligus mengantar kepergian KaKplp, Lilik Sujandi mengemban tugas sebagai Kalapas Lp Merauke dan kedudukannya sekarang digantikan oleh Bapak Heru.
5 Program utama yang dijalankan dan program-2 lainnya inilah yang kemudian dipantau oleh RWI dan Ditjenpas, baik lewat website lapas, maupun interaksi langsung antara lapas narkotika dan RWI, sehingga kemudian diadakannya acara ini, dimana para pembicara/fasilitatornya adalah mereka-2 yang telah pernah menerima pelatihan HAM sebelumnya( Bapak Yandi dari DitjenPas, Ibu Sri Astiana dari Kanwil Depkumham DKI, Bapak Lilik Sujandi dari Lapas Merauke, Bapak Abner Jolando dan Bapak SP.Barus dari Lapas Narkotika Jakarta ) sebagai bentuk test case terhadap kemampuan pemahaman terhadap pelaksanaan HAM yang telah mereka lakukan selama ini dan akan menjadi pelajaran baru bagi para peserta latihan HAM lainnya, didalam menimba pelajaran dan pengalaman yang telah diberikan dari para fasilitatornya.
Semoga dengan kesadaran dan pemahaman yang tinggi tentang Hak Asasi Manusia, maka setiap orang siapapun dia, yang sadar akan harkatnya sebagai ciptaan TUHAN, selalu mempunyai 2 implikasi, yaitu HAK dan KEWAJIBAN sebagai MANUSIA dimanapun, kapanpun dan siapapun dia. ( Red.. EWD )
dan untuk melihat foto / video lengkap dapat klick : http://videolakota.blogspot.com/
PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN DALAM MENERAPKAN NILAI-2 HAK ASASI MANUSIA DI LAPAS
18 Oktober 2008Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 10/18/2008 10:33:00 AM
Label: internal Lapas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar