PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN DALAM MENERAPKAN NILAI-2 HAK ASASI MANUSIA DI LAPAS, adalah tema dari Pelatihan HAM yang diadakan oleh DITJENPAS dan RWI Indonesia ( Raoul Wallenberg Institute ) dilapas narkotika jakarta pada tanggal 16-17 Oktober 2008.
Sebagai LSM besar yang telah malang melintang dalam bidang HAM dari negara swedia, RWI telah lama mengadakan pelatihan HAM di Indonesia, dimana ditenggarai bahwa pada Lembaga Pemasyarakatan sangat sering terjadi tindak kekerasan pada narapidana, maka RWI-Indonesia bekerjasama dengan Ditjenpas untuk melatih dan mengajarkan tentang HAM kepada Pejabat dan para Petugas LAPAS.
Pada Lapas-lapas di Indonesia dibuatkan 5 model lapas percontohan untuk sebagai tempat aplikasi pelaksanaan HAM pada Narapidana, dimana salah satu pilot projectnya adalah di Lapas Narkotika Jakarta. Setelah Pelatihan dilakukan kepada para Pejabat dan Petugas lapas beberapa waktu yang telah lalu, maka RWI memantau/memonitoring apakah benar bahwa pelatihan HAM yang telah diberikan dapat dilaksanakan di lapas yang dimaksud.
Lapas Narkotika Jakarta, dengan niat "walaupun kecil tapi kami harus berbuat, daripada kami tidak berbuat sama sekali", untuk itu dengan di komandani oleh Bapak Joko, sebagai Kalapas, bulan Juni 2007 dibentuklah POKJA HAM, dengan ketuanya Kasi ADKAM, wakil dan anggota-2nya terdiri dari Ka. KPLP, Kasi BINADIK, Kasi GIATJA, Kasubag Tata Usaha, para Kasubsi dan beberapa petugas pengamanan.
Dan pada awal 2008 dimulailah aplikasi perkuatan pelaksanaan HAM di lapas Narkotika Jakarta, dengan dilaksanakannya program-2 sbb :
1. Pembuatan KOTAK SUARA HAM, setiap Narapidana diberikan fasilitas menyampaikan keluhan, usul dan saran-2.
2. WARTEL 8 line, berkerjasama dengan Telkom Fleksi, sebagai sarana komunikasi antara narapidana dengan keluarga, yang diresmikan oleh Dirjen Pemasyarakatan
3. WEBSITE, sebagai sarana pendukung penyebaran informasi dan keterbukaan lapas didalam pelaksanaan program-2 pembinaan terhadap narapidana, agar pihak diluar tembok Lapaspun dapat mengetahui dan berkomunikasi lewat website.
4. TETAP KUAT, TANPA KEKERASAN, adalah motto Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika, dimana motto ini dideklarasi oleh Bapak Liliek Sujandi, yang pada saat itu masik menjabat sebagai KaKPLP Lapas Narkotika Jakarta ( saat ini telah menjadi Kalapas Lapas Merauke ), dimana pada saat itu diadakan APEL BERSAMA seluruh jajaran keamanan Lapas narkotika, bahwa didalam melakukan Tindakan Pengamanan untuk Narapidana, kita semua harus melakukan 2 pendekatan, yaitu Pengamanan STATIS dan Pengamanan DINAMIS, sehingga diharapkan semua jajaran pengamanan melakukan pendekatan/komunikasi dengan narapidana,dengan itu saluran komunikasi dapat terjalin dengan baik dan tidak tersumbat, dan pada akhirnya semua pihak dapat menghargai hak dan kewajiban setiap manusia, baik dia sebagai narapidana maupun dia sebagai petugas lapas.
5. PASAR MALAM dan LAYAR TANCAP, dengan berjalannya aplikasi pelaksanaan HAM pada program-2 sebelumnya, maka Narapidana diberikan penghargaan dengan memberikan SARANA HIBURAN pada Malam Hari, dimana semua narapidana dikeluarkan dari sel-2nya sejak jam 19.00 s/d jam 22.00, untuk menikmati hiburan nonton film, makan malam dari gerobak-2 makanan, berjoget ria dengan alunan musik dangdut. ( program ini akan ditindak lanjuti 1x dalam 2 bulan ).... semua acara dapat berjalan lancar, tidak terjadi kekacauan sama sekali, narapidana puas karena harkatnya dihargai, petugaspun puas tidak ada gangguan keamanan semua dapat berjalan tertib dan terkendali, bahkan acara ini telah dilakukan 2x pada bulan Juni dan terakhir bulan juli 2008, dilakukan sekaligus mengantar kepergian KaKplp, Lilik Sujandi mengemban tugas sebagai Kalapas Lp Merauke dan kedudukannya sekarang digantikan oleh Bapak Heru.
5 Program utama yang dijalankan dan program-2 lainnya inilah yang kemudian dipantau oleh RWI dan Ditjenpas, baik lewat website lapas, maupun interaksi langsung antara lapas narkotika dan RWI, sehingga kemudian diadakannya acara ini, dimana para pembicara/fasilitatornya adalah mereka-2 yang telah pernah menerima pelatihan HAM sebelumnya( Bapak Yandi dari DitjenPas, Ibu Sri Astiana dari Kanwil Depkumham DKI, Bapak Lilik Sujandi dari Lapas Merauke, Bapak Abner Jolando dan Bapak SP.Barus dari Lapas Narkotika Jakarta ) sebagai bentuk test case terhadap kemampuan pemahaman terhadap pelaksanaan HAM yang telah mereka lakukan selama ini dan akan menjadi pelajaran baru bagi para peserta latihan HAM lainnya, didalam menimba pelajaran dan pengalaman yang telah diberikan dari para fasilitatornya.
Semoga dengan kesadaran dan pemahaman yang tinggi tentang Hak Asasi Manusia, maka setiap orang siapapun dia, yang sadar akan harkatnya sebagai ciptaan TUHAN, selalu mempunyai 2 implikasi, yaitu HAK dan KEWAJIBAN sebagai MANUSIA dimanapun, kapanpun dan siapapun dia. ( Red.. EWD )
dan untuk melihat foto / video lengkap dapat klick : http://videolakota.blogspot.com/
PENINGKATAN KAPASITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN DALAM MENERAPKAN NILAI-2 HAK ASASI MANUSIA DI LAPAS
18 Oktober 2008Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 10/18/2008 10:33:00 AM 0 komentar
Label: internal Lapas
APA DAN SIAPA PSIKOPAT ??
06 Oktober 2008APA DAN SIAPA PSIKOPAT ?
Psikopat. Bagi orang awam kata itu menunjuk pada sebuah julukan seseorang pembunuh berdarah dingin. Mungkin kasus psikopat yang masih hangat dalam ingatan kita adalah pembunuhan berantai dengan cara mutilasi oleh Rian. Banyak orang yang tertipu dengan penampilan Rian yang terlihat pendiam dan alim. Belum lagi ekspresi wajah Rian yang terlihat sangat datar saat mengakui perbuatannya dan melakukan rekonstruksi pembunuhan.
hal ini banyak membuat orang menjadi menggeleng-gelengkan kepala tak percaya dengan apa yang terjadi. Tapi apa sebenarnya itu psikopat dan apa serta bagaimana psikopat itu bisa muncul pada diri seseorang? Disini saya mencoba menceritakan secara singkat hal tersbut. Mudah-mudahan pengetahuan ini bisa sedikit menambah wawasan kita yang berkecimpung di dunia pemasyarakatan.
Istilah psiko (psycho) atau psiki (psyche) berasal dari Yunani yang berarti jiwa dan pathos yangberarti penyakit. Psikopat secara harfiah berarti sakit jiwa. Pengidapnya juga sering disebut sebagai Sosiopat karena prilakunya yang antisosial dan merugikan orang-orang terdekatnya. Psikopat adalah bentuk kekacauan mental ditandai tidak adanya integrasi pribadi; orangnya tidak pernah bisa bertanggung jawab secara moral,
selalu konflik dengan norma sosial dan hukum (karena sepanjang hayatnya dia hidup dalam lingkungan sosial yang abnormal dan immoral).
Seorang psikopat dapat melakukan apa saja yang diinginkan dan yakin bahwa yang dilakukannya itu benar. Sifatnya yang pembohong, manipulatif, tanpa rasa kasihan atau rasa bersalah setelah menyakiti orang lain, tanpa ekspresi, sulit berempati dengan orang lain dan mudah mengancam siapa saja, bahkan kadang-kadang ia dapat bertindak kejam tanpa pandang bulu. Pembicaraan mengenai dirinya sangat melambung tinggi dan melihat kelemahan dirinya ada pada orang lain dan tidak peduli terhadap siapapun.
Sosok seorang psikopat pada umumnya memiliki pribadi dan penampilan yang menarik dan menyenangkan. Bahkan banyak diantara mereka memiliki kemampuan intelegensi yang tinggi dan professional dalam bidang tertentu. Seperti dokter, politikus, pemuka agama, psikiater, guru, bahkan petugas penegak hukum. Dalam kasus criminal psikopat dikenal sebagai pembunuh, pemerkosa, dan koruptor. Menurut penelitian sekitar 1% dari total populasi dunia mengidap psikopati. Pengidap ini sulit dideteksi karena sebanyak 80% lebih banyak yang berkeliaran daripada yang mendekam di penjara atau dirumah sakit jiwa, pengidapnya juga sukar disembuhkan.
Apa Penyebabnya? (etiologi)
1. Kelainan di otak.
Hubungan antara gejala Psikopat dengan kelainan sistem serotonin, kelainan struktural (“…decreased prefrontal grey matter, decreased posterior hippocampal volume and increased callosal white matter) dan kelainan fungsional (… dysfunction of particular frontal and temporal lobe) otak. (Pridmore, Chambers & McArthur 2005).
2. Lingkungan.
Mereka yang berkepribadian psikopat memiliki latar belakang masa kecil yang tidak memberi peluang untuk perkembangan emosinya secara optimal. (Kirkman, 2002).
3. Kepribadian sendiri.
Adanya korelasi antara perilaku orang-orang dengan sindrom psikopat, dengan skor yang tinggi dalam tes kepribadian Revised NEO Personality Inventory (NEO-P-I-R,1992). (Miller & Lynam, 2003)
Selain beberapa penelitian diatas masih banyak lagi penelitian tentang etiologi psikopat. Sebagian besar psikolog dan psikiater masih berpegang pada faktor lingkungan dalam timbulnya kepribadian psikopat ini.
Tidak mudah mendiagnosa psikopat. Namun ada tiga ciri utama yang biasanya melakat pada seorang psikopat, yakni
1. Egosentris,
2. Tidak punya empati
3. Tidak pernah menyesal.
Selain itu terdapat sepuluh karakter spesifik psikopat. Di antaranya adalah :
1. Persuasif dan memesona di permukaan
2. Emosi dangkal
3. Manipulatif
4. Pembohong
5. Impulsif
6. Pintar bicara
7. Toleransi yang rendah pada frustasi
8. Membangun relasi yang singkat dan episodik
9. Gaya hidup parasitik
10. Melanggar norma sosial yang persisten.
Psikopat tidak hanya ada di penjara, di ruang sidang pengadilan, atau pada kisah "pembunuhan", Penelitian menyatakan bahwa 1% populasi orang dewasa yang bekerja adalah psikopat di tempat kerjanya. lewat berbohong, mencurangi, mencuri, mememanipulasi, mengorbankan dan menghancurkan para rekan kerja, serta kesemuanya tanpa rasa salah maupun penyesalan. Mereka yang disebut organisasional psikopat, berkembang pesat di dunia bisnis, di mana kezaliman dan nafsu mereka tidak saja mereka salah-artikan sebagai ambisi dan keterampilan memimpin, namun juga sebagai sesuatu yang dihargai melalui promosi, bonus dan kenaikan upah.
Psikopat di tempat kerja berpikir layaknya psikopat kriminal. Mereka berusaha sekeras-kerasnya demi mereka sendiri. Perbedaan keduanya adalah, psikopat kriminal menghancurkan korban secara fisik, sedangkan psikopat tempat kerja menghancurkan korbannya secara psikologis," Mereka tidak peduli. Mereka tidak berpikir dirinya adalah psikopat. Mereka tidak berpikir apa yang sedang dilakukan adalah salah. Mereka hanya berpikir dirinya pintar, dan jika semua orang secerdas mereka, semuanya pun akan melakukan hal serupa," katanya.
Sistem pendidikan yang menuntut mengejar prestasi, juga bisa memicu tumbuhnya pribadi psikopat. Bila tiap anak dituntut menjadi nomor satu, sementara ia sadar
kemampuannya terbatas, apa yang terpikir olehnya untuk mencapai tujuan itu? Bisa saja dia mencari jalan pintas, dan hal ini dapat mengundang anak menjadi psikopat.
Jadi pembaca, perlu diingat gelar psikopat bisa nemplok tanpa pilih tempat dan status seseorang. Sama persis kaya HIV/AIDS kaannn...??!!! Apalagi gaya hidup masyarakat yang modern tanpa sadar ikut andil melahirkan psikopat. Kita bisa belajar banyak dari kasus Rian yang karena beratnya tekanan hidup, akhirnya berbagai hal yang menyimpang dari norma dan hukum, justru menjadi aktivitas "sehari-hari" . Jadi kalo bisa habis baca artikel ini mulai introspeksi diri deh..apakah Anda memiliki ciri2 seorang psikopat...???? mudah-mudahan sihh ga ada yaaa......
(Gita noverita Sari)Sumber Bacaan : Artikel Internet dan Buku-buku Psikologi
Diposting oleh LEMBAGA PEMASYARAKATAN KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA-INDONESIA di 10/06/2008 10:28:00 PM 1 komentar