Tampilkan postingan dengan label Terapi dan Rehabilitasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Terapi dan Rehabilitasi. Tampilkan semua postingan

Dilema Menjadi Pecandu Narkoba

04 September 2008

Pecandu Narkoba, Apakah Korban atau Pelaku Kriminal?

Jika Anda adalah Roy Marten, atau Shelia Marclia, apa yang Anda butuhkan saat ini? Perawatan dan rehabilitasi, atau penjara?
Pertanyaan ini harus dijawab dengan baik karena menyangkut kepentingan masa depan manusia itu dan negara.
Untuk itu, diperlukan argumen yang mengedepankan rasa keadilan dan kepentingan perlindungan masyarakat.

Mari mulai dengan penjara, pilihan yang lazim dilakukan. Karena sampai saat ini hampir semua pelaku Narkoba menjadi sasaran empuk target operasional kepolisian. Kabarnya bahkan tiap bulannya setiap Polsek maupun Polres di bagian Narkoba punya target jumlah tertentu yang harus di capai oleh personelnya untuk bisa menangkap pelaku yang terlibat di jaringan Narkoba.

Alhasil saat ini hampir semua penghuni Lapas mengalami Over Capacity. Lapas Narkoika Jakarta saat ini saja sudah mengalami over load penghuni sebanyak 2 kali lipat dari kapasitas maximum yang ditetapkan. Tapi kemudian timbul pertanyaan Apa manfaat penjara bagi pemakai narkoba seperti Roy Marten atau Shelia Marcelia ?

Pendapat umum menyatakan, penjara memberi efek jera. Artinya, mereka yang melakukan tindakan melawan hukum akan takut dan berpikir 1000 kali untuk mengulang perbuatannya karena tidak mau merasakan kembali dinginnya kamar ’hotel prodeo’. Pengalaman hidup di penjara yang pahit dan sengsara diharapkan dapat menjadi momok bagi mereka.

Benarkah? Bagi pengidap masalah adiksi terutama Narkoba pemenjaraan tidak pernah efektif. Sulit mencari bukti itu dalam literatur adiksi.

Kebutuhan akan zat adiktif atau perilaku yang digandrunginya, seperti judi, minum-minuman keras, gaya hidup yang hedonisme akan memberi dorongan yang amat besar bagi si pelaku sehingga mengalahkan mekanisme berpikir rasional dan rasa takut akan konsekuensinya. Karena itu, pencandu narkoba adalah residivis paling umum di lembaga pemasyarakatan di mana pun di dunia. Pertanyaannya, mengapa?

Adiksi Penyakit kronis
WHO (2002) mengakui adiksi sebagai sebuah penyakit kronis yang sering kambuh (chronically relapsing disease). Untuk itu, perawatan dan rehabilitasi jangka panjang (lebih dari enam bulan) dibutuhkan. Bukti-bukti empirik menunjukkan, perawatan dan rehabilitasi saja tidak cukup, dibutuhkan program purnarawat yang jangka waktunya bisa lebih dari enam bulan.

Karena untuk mencapai kondisi ”pulih” seorang adiksi narkoba harus melewati tiga tahapan pemulihan yaitu : ’ Tahap Rehabilitasi Medis’, Tahap Rehabilitasi Non Medis’ dan ’Tahap Bina Lanjut’ (after care). Semua ini berarti, ”penyembuhan” terhadap individu yang mengalami permasalahan adiksi narkoba bukan proses sederhana. Para ahli sepakat, pencandu narkoba mempunyai masalah medis, psikologis, dan sosial yang serius.

Kita tahu, musuh masyarakat bukan pencandu, tetapi produsen dan pengedar. Statistik Dep.Kum dan HAM (2006) menunjukkan, jumlah mereka di penjara jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pencandu (73 persen pengguna, 25 persen pengedar, 2 persen produsen). Hukuman mereka juga lebih ringan dibandingkan dengan pencandu.

Pemenjaraan pencandu menyebabkan penjara penuh dan overcrowded, terjadinya kekerasan dan eksploitasi, penularan penyakit (termasuk HIV/AIDS), dan pengembangan jaringan baru yang melibatkan pencandu dalam kejahatan narkoba terorganisasi. Jika kita memahami persoalannya seperti ini, mengapa kita terus melakukan kesalahan yang sama?

Mungkin tanpa kita sadari dengan semakin banyaknya jumlah orang yang menjadi penghuni penjara maka semakin banyak pula negara kehilangan sumber produktivitas SDM. Belum lagi negara harus membiayai fasilitas dan biaya operasional setiap Lapas. Jika dipikirkan matang-matang, seorang pencandu—yang dalam banyak kasus kehilangan tujuan hidup—dapat ditangani secara lebih kreatif dan bermanfaat.

Penjara seolah menjanjikan adanya detoksifikasi dengan model kalkun dingin (cold turkey), yaitu bebas dari zat/obat adiktif. Namun, dengan maraknya peredaran narkoba di penjara, detoksifikasi pun tidak mungkin dijalankan secara efektif.

Tindakan selanjutnya, yaitu perawatan dan rehabilitasi, jelas tidak dapat terpenuhi di dalam penjara karena programnya tidak dirancang khusus untuk itu. Dibandingkan dengan panti rehabilitasi pecandu narkoba yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta yang jauh lebih lengkap, kondisi, fasilitas dan sumber daya manusia di Lapas cukup memprihatinkan. Akibatnya, banyak pencandu yang sakit, ketularan penyakit (termasuk HIV/AIDS), dan meninggal.

Karena tingginya penularan HIV di penjara, negara bahkan terpaksa membuat program baru, seperti rumatan metadon dan program pengurangan dampak buruk (harm reduction) lainnya.Selain itu program rehabilitasi di Lapas kadang dijadikan sarana untuk ’mengisi waktu luang saja’ tanpa diiringi oleh kesungguhan dari dalam diri untuk ’sembuh’ dari penyakit adiksinya.

Orang-orang seperti Roy Marten atau Fariz RM akan lebih bermanfaat, bagi dirinya dan orang lain, jika dimasukkan dalam program rehabilitasi medik, lalu sosial. Mereka perlu mencari makna hidup dengan membantu orang lain melalui bakat-bakat dan kemampuan mereka.

Mengelola sumber daya di dalam negara yang miskin—walau katanya kaya—seperti Indonesia, kita harus pandai-pandai berhemat. Ini bukan hanya soal finansial, melainkan justru soal memaksimalkan modal sosial yang ada. Jangan sampai bakat- bakat para pencandu habis dipenjara sekaligus bersama tubuh dan jiwa mereka.

Investasikan sumber daya yang sangat langka di negara ini untuk memerangi narkotikanya, mencegah dampak buruknya, dan mendidik masyarakat. Pencandu bukan musuh masyarakat. Oleh karena itu marilah dari sekarang kita lebih memfokuskan diri bagaimana menangani pecandu narkoba yang lebih efektif dan efesien lagi.

Apakah mereka butuh rehabilitasi dan perawatan, ataukah jeruji penjara yang hanya bisa menahan sementara rasa sugesti tanpa ada cara untuk bisa menghilangkanya?? Dan kemudian setelah keluar penjara kembali relapse??. Jangan sampai kita terjebak ke dalam lingkaran masalah yang tak ada ujungnya.
(Gita Noverita Sari)(Sumber : Irwanto Dosen Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya)

Read More...

SEFT UNTUK PECANDU DI LAPAS NARKOTIKA

31 Juli 2008

SEFT UNTUK PECANDU DI LAPAS NARKOTIKA

Pada tanggal 21 dan 22 Juli kemarin saya mendapat kesempatan untuk mengikuti sebuah Training In House di Hotel Harris Jakarta. Isi training ini memperkenalkan suatu teknik baru untuk mengatasi berbagai masalah fisik dan emosi yang bernama SEFT. SEFT singkatan dari Spiritual Emotional Freedom Technique. Penemu teknik ini adalah seorang psikolog bernama Ahmad Faiz Zainuddin alumni dari fakultas psikologi UNAIR Surabaya.

Sebelumnya saya sudah pernah membaca bukunya. Dan saya bersyukur sekali mendapat kesemapatan mengikuti trainingnya dan bertemu langsung dengan penciptanya (orang nya ganteng lhooo…). Saya akan coba menceritakan sedikit tentang SEFT meskipun tidak terlalu mendalam. SEFT merupakan teknik pengembangan diri ekletis yang menggabungkan 14 macam teknik terapi (termasuk kekuatan spiritual) untuk mengatasi berbagai macam masalah fisik, emosi, pikiran, sikap, motivasi, perilaku, dan peak performance secara cepat, mudah & universal.

14 macam teknik terapi yang masuk dalam teknik SEFT (Cognitive Therapy (NLP), Behavioral Therapy, Logotherapy, Psychoanalisa, EMDR, Self Hypnosis (Ericsonian) , Sugesty & Affirmation, Visualization, Gestalt Therapy, Meditation, Sedona Methode Provocative Therapy, Energy Therapy (EFT) , Powerful Prayer )

SEFT merupakan penggabungan antara spiritualitas (melalui doa, keikhlasan, dan kepasrahan) dan energy psychology. Teknik ini telah dibuktikan oleh berbagai macam riset ilmiah. SEFT® dikembangkan dari Emotional Freedom Technique (EFT™), oleh Gary Craig (USA), yang saat ini sangat populer di Amerika, Eropa, & Australia sebagai solusi tercepat & temudah untuk mengatasi berbagai masalah fisik, dan emosi, serta untuk meningkatkan performa kerja.

Saat ini EFT telah digunakan oleh lebih dari 100.000 orang di seluruh dunia.

Dasar pemikiran dari teknik ini adalah bahwa di dalam tubuh manusia tersimpan system energi yang sangat kuat dan tidak disadari oleh kita. Aliran energi ini sering terhambat atau menjadi kacau ketika terpicu oleh kenangan masa lalu atau trauma yang tersimpan dalam alam bawah sadar. Reaksi yang muncul bias dari level ringan seperti bad mood, malas, sampai pada level yang berat seperti depresi akut, phobia, stress berkepanjangan, dan kecemasan yang berlebih.

Bahkan tidak jarang sampai menimbulkan keluhan fisik (Psikosomatis) seperti sakit migraine, nyeri lambung, gatal-gatal dan sebagainya. Dengan menggunakan teknik taping yaitu mengetuk ringan dengan dua ujung jari pada beberap titik kunci di tubuh kita yang akan membantu melancarkan aliran energi tubuh yang tersumbat.

Selain melakukan taping, hal lain yang menjadi kunci efektifitas dari teknik SEFT ini adalah pengucapan kata-kata doa (SET UP) yang bersifat Khusyu Ikhlas dan Pasrah kepada Tuhan YME.
Misalnya ketika kita mengalami rasa marah dan sakit hati kepada seseorang maka contoh kalimat set up nya :

’Ya Allah/Tuhan Meskipun saya merasa marah dan sakit hati dengan si A karena telah dilecehkan, Saya IKHLAS menerima keadaan ini, dan Saya PASRAHkan pada mu ketenangan hati ku dan jalan keluar yang terbaik atas masalah ini”.

Teknik SEFT sudah terbukti berhasil mengatasi masalah emosi dan fisik dengan waktu relative singkat 10-30 menit saja. Hal ini saya melihat sendiri saat training kemarin Pak Faiz mampu menghilangkan phobia salah satu peserta training yang takut dengan bulu ayam.

Bahkan ketika saya di rumah saya mencoba mempraktekan pada kedua orang tua saya yang sedang sakit. Dan Alhamdulillah setelah saya lakukan SEFT rasa sakitnya berkurang dalam waktu 15 menit saja.

Meski SEFT belum pernah dicoba untuk pecandu Narkoba, namun dengan keberhasilan SEFT menangani pecandu Rokok, saya optimis teknik ini akan membantu para pecandu untuk lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba. Dan kabar yang paling menggembirakan adalah bahwa dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 63, SEFT Centre akan melakukan Bakti Sosial di Lapas Narkotika Jakarta yang Insya Alllah akan dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2008.

Bentuk kegiatannya berupa memberikan pelayanan terapi SEFT secara massal dan GRATIS lhooo. Program ini yang akan dilakukan oleh para alumni SEFT yang pernah mengikuti training metode SEFT sebelumnya, termasuk saya lhooo. Mudah-mudahan teknik SEFT ini sebagai pencerah bagi saudara-saudara kita yang sulit pulih dari ketergantungan Narkoba.

Jika anda tertarik untuk mempelajari teknik SEFT ini sudah tersedia buku panduannya di toko-toko buku seperti Gramedia dan Gunung Agung. Selain itu anda bisa kunjungi website nya di www.Logos-istitue.com. Semoga bermanfaat. (Gyth)


Read More...

THERAPEUTIC COMMUNITY (TC), di LAPAS KLAS IIA NARKOTIKA JAKARTA

19 Juli 2008

Salah satu program rehabilitasi yang dilaksanakan di Lapas KLas IIA Narkotika Jakarta adalah program Theraputic Community (TC). Program ini dirancang untuk membantu para pecandu agar dapat me-“recovery” dari ketergantungannya terhadap narkoba.

Dengan mengikuti program ini diharapkan narapidana, khususnya pecandu dapat meningkatkan kualitas hidupnya dengan lebih baik, yaitu terjadinya perubahan ke arah :

1. Total abstinen
2. Healthy life style
3. Change of personality
4. Better quality of life

Pelaksanaan TC di Lapas Klas IIA Narkotika Jakarta merupakan adaptasi dari TC yang ada di panti-panti rehabilitasi narkoba di Indonesia, terutama yang diselenggarakan oleh Departemen Sosial (Depsos) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun demikian, pelaksanaan program ini disesuaikan dengan kondisi dalam lapas, artinya TC yang dilaksanakan memiliki “kekhasan” tertentu. ( win )

tulisan lengkap " Therapeutic Community " silahkan download file dalam PDF

Read More...

KEPRIBADIAN DAN PECANDU

18 Juli 2008

Kepribadian

Kepribadian dalam bahasa Inggris adalah personality. Kata ini berasal dari bahasa Latin persona yang berarti topeng. Konsepsi awal tentang kepribadian adalah citra sosial yang sifatnya dangkal (superfacial social image). Sehingga kita sering mendengar istilah ” Banyak orang pakai topeng untuk menutupi siapa dia sebenarnya”, karena memang kepribadian seseorang tidak bisa dinilai hanya dengan melihat perilaku yang terlihat saja, tapi ada semacam dinamika yang kompleks yang terdiri dari unsur2 internal maupun eksternal individu yang saling berpengaruh.

Sebuah teori lain, teori gunung es menyatakan kepribadian kita yang asli akan muncul pada saat kita berada dalam tekanan. Dalam situasi normal, kebanyakan orang akan menampilkan sisi baik dari dirinya demi sopan santun ataupun pembentukan citra diri. Bagian ini yang berada di permukaan gunung es dan dikenal sebagai kepribadian hanya berjumlah 5% . sedangkan sisanya yang berada di bawah permukaan (95%) disebut sebagai character & temperament. Karakter menunjukkan respon kita terhadap tekanan, sementara temperamen memperlihatkan siapa kita sesuai dengan faktor2 bawaan lahir kita.

Kecanduan

Kecanduan adalah kondisi ketika kebebasan dan kendali terhadap diri sudah hilang. Dan pada saat itu seseorang akan merasa tidak berdaya untuk keluar dari situasi tersebut. Yang muncul adalah perasaan kuat untuk mengulang lagi melakukan atau memakai sesuatu dan bila tidak dikerjakan akan menimbulkan siksaan batin yang kuat.
Kecanduan narkoba memiliki intensitas yang lebih hebat sehubungan dengan adanya zat-zat kimia yang dikonsumsi dan berdampak langsung pada cara kerja otak.

Sebuah hormon yang mendatangkan kenikmatan ’dipaksa’ untuk keluar dengan bantuan zat-zat tertentu. Dan pada akhirnya mempengaruhi tingkah laku secara keseluruhan. Hal inilah yang memunculkan pendapat bahwa setelah terkena narkoba kepribadian seseorang akan berubah drastis.

Dan memang dari hasil pengalaman menginteriew para mantan pecandu mengatakan bahwa pada umumnya mereka menyadari adanya perubahan yang menonjol antara sebelum dan saat sedang menjadi pecandu. Hal-hal yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan atau takut untuk dilakukan, berubah menjadi kebiasaan sehari-hari selama mengkonsumsi narkoba.

Oleh karena itu seorang pecandu membutuhkan rehabilitasi yang memfokuskan pada perubahan perilaku pecandu. Karena diasumsikan perubahan perilaku menuntun pecandu untuk menjauhkan dan meninggalkan narkoba. Salah satu terapi perilaku yang dilaksanakan di Lapas Narkotika klas IIA adalah Therapeutic Community.

Dengan mengikutsertakan pecandu ke dalam program rehabilitasi pada akhirnya akan membantu pecandu belajar memperbaiki perilaku dan membentuk kepribadian yang lebih baik dari sebelumnya. (Gyth)



Read More...

TERAPI DAN REHABILITASI NARAPIDANA NARKOTIKA MELALUI METODE CRIMINON DAN KESENIAN

11 Juli 2008

Penulis : Wibowo Joko Harjono Bc.IP,SH,MM

Penyalahgunaan Napza di Indonesia smakin hari semakin memprihatinkan. Menghadapi fenomena ini pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai tindakan pencegahan agar dapat menyelamatkan generasi bangsa dari cengkeraman napza.

Napza telah menimbulkan banyak korban, terutama kalangan muda yang termasuk usia produktif. Masalah ini bukan hanya berdampak negatif terhadap diri pengguna, tetapi lebih luas lagi berdampak negatif terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat, bahkan mengancam dan membahayakan keamanan, ketertiban.

Besarnya masalah akibat penyalahgunaan napza ini, tentu saja perlu mendapat penanganan yang serius dari semua pihak. Karena masalah pemulihan penyalahgunaan napza bukanlah hal yang mudah, melainkan merupakan suatu proses perjuangan panjang yang memerlukan strategi dan pelaksanaan secara tepat, terintegrasi dan terarah.

Berbagai program rehabilitasi napza menjadi salah satu langkah yang serius dalam penanganan penyalahgunaan napza. Untuk itulah Lapas yang bertugas membina warga binaan juga berfungsi sebagai lembaga terapi dan rehabilitasi bagi penyalahguna napza, sehingga melalui program ini diharapkan, mereka dapat kembali berperan aktif di masyarakat dalam keadaan sudah lepas dari ketergantungan (adiksi).

Lapas diharapkan dapat menjadi pusat penanggulangan terpadu bagi penyalahgunaan napza, dimana lapas sebagai One Stop Centre yang menyelenggarakan terapi medis dan rehabilitasi sosial dalam satu atap.

Untuk itulah sejak diresmikan tanggal 30 Oktober 2003, Lapas klas IIA Narkotika menerapkan sistem One Stop Centre (OSC) untuk pembinaan penyalahguna Napza khususnya para adiksi. Maksud dari OSC ini adalah menyediakan pelayanan terapi medis dan rehabilitasi sosial dalam satu atap. Sedangkan tujuan dari OSC ini adalah membantu proses pemulihan warga binaan dari ketergantungannya terhadap napza.

Dengan kegiatan ini diharapkan warga binaan bisa mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhannya selama menjalani masa hukumannya. Sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat bisa mudah berintergrasi dan berperan aktif.

Membina para pecandu di dalam Lapas adalah hal yang tidak mudah. Hal ini dikarenakan tidak ada kata ’sembuh’ dalam penyakit adiksi (ketergantungan). Pecandu sering mengalami relapse (kambuh) meskipun pernah berhenti menggunakan napza. Kata yang tepat untuk menunjukkan seseorang telah lepas dari ketergantungan adalah ”pulih” atau ”recovery”.

Inilah yang kemudian membuat Kalapas Klas IIA Narkotika Cipinang saat ini, yaitu Wibowo Joko Harjono Bc.IP,SH,MM, atau akrabnya dipanggil Pak Joko, membuat tulisan tentang “ TERAPI DAN REHABILITASI NARAPIDANA NARKOTIKA MELALUI METODE CRIMINON DAN KESENIAN “, sebagai sumbangsih pemikiran dan tanggung jawab pelaksanaan program pembinaan warga binaan pecandu napza yang telah dijalankan selama ini. ( win - redaksi )

Baca lengkap silahkan download : Terapi & Rehabilitasi Narapidana Narkoba. PDF



Read More...